Ø
Internet Sebagai Mediasi
Internet
digunakan sebagai mediasi memberikan pengertian bahwa dengan adanya internet
banyak hal yang mudah dijangkau untuk dilihat , dipelajari dan dimengerti.
Banyak hal yang memang diberikan internet sebagai penengah dalam kehidupan kita
saat menghadapi masalah dan juga mempertanyakan suatu hal karena internet
menyediakan banyak jawaban dan juga referensi yang dapat kita gunakan.
Ø
Model Conciusness dan Collective Unconciusness
Model of Consciousness
Penjelasan teoritis yang menghubungkan
antara bagian kesadaran dalam otak manusia dan fenomena kesadaran , seperti :
-
Global Workspace Models, dikemukakan oleh Baars (1988)
-
Multiple Draft Theory, dikemukakan oleh Daniel Dennett (1991)
-
The Dynamic Core, dikemukakan oleh Tononi and Edelman (1998)
-
Information Integration dikemukakan oleh Tononi (2004)
-
Thalamocortical rhythms dikemukakan oleh Llinas, Ribary, Contreras &
Pedroarena (1998)
-
Coalitions of Neurons dikemukakan oleh Crick and Koch (1990)
-
Field Models dikemukakan oleh Kinsbourne (1988)
Collective Unconsciousness
Dikemukakan oleh Carl Jung, collective
unconsciousness adalah bagian dari pikiran yang tidak disadari yang
terdapat di dalam manusia dan semua bentuk kehidupan yang memiliki sistem
saraf, dan menjelaskan bagaimana struktur dari psyche secara otomatis
mengorganisir berbagai macam pengalaman.
Ø
Etika dalam Penelitian Internet
a.
Etika
Seperangkat
prinsip nilai-nilai moralitas yang membedakan antara apa yang baik dan buruk
dengan menentukan tugas dan kewajiban secara moral yang ditetapkan bagi individu
atau kelompok (Cromelinet al. 2007).
Etih
Sudarnika (2013) merumuskan tindakan
yang bersifat menjunjung etika
penelitian, diantaranya sebagai berikut:
1)
Kejujuran
2)
Obyektivitas
3)
Integritas
4)
Ketelitian
5)
Keterbukaan
6)
Penghargaan terhadap Hak
Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
7)
Penghargaan terhadap
kerahasiaan (responden)
b.
Etika dalam penelitian internet
1. Menghormati martabat subjek
penelitian
Penelitian yang dilakukan harus
manjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan
penelitian, hak asasi subjek harus dihargai.
2. Asas kemanfaatan
Penelitian yang dilakukan harus
mepertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh
dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak
negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh
membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan
Dalam melakukan penelitian, setiap
orang diberlakukan sama berdasar moral, dan hak asasi manusia. Hak dan
kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed consent
Informed consent merupakan pernyataan
kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam
penelitian. Aspek utama informed harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan
dilakukan. Baik mengenai consent yaitu informasi, komprehensif,
dan volunterness. Dalam informed consent tujuan penelitian, tatacara
penelitian, manfaat yang akan diperoleh, resiko yang mungkin terjadi, dan
adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.
Ø Penyebab Plagiat
Menurut
Permendiknas No 17 2010 Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau
tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu
karya ilmiah dengan mengunakan sebagian atau seluruh karya dan / atau karya ilmiah
pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya , tanpa menyatakan sumber
secara tepat dan memadai.
Penyebab terjadinya plagiat:
1. Kemandekan intelektual
2. Kemalasan intelektual
3. Pengaruh lingkungan sekitar
4. Tuntutan tugas dengan waktu terbatas
5. Jalan
pintas mencapai tujuan
Ø Upaya Pencegahan Plagiat
1. Belajar menghargai karya orang lain
2. Menuliskan sumber dengan jelas
3. Melakukan paraphrase
4. Membaca banyak referensi lain untuk
mendapatkan pengembangan yang luas
Ø
Daftar Pustaka